Ada Pekerja Hingga Pemda Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Tekor

Ada Pekerja Hingga Pemda Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Tekor

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2016 15:54 WIB
Ada Pekerja Hingga Pemda Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Tekor
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mencatatkan angka missmacth. Missmatch di sini timbul akibat tingginya pembayaran klaim, sementara tidak diimbangi dengan iuran yang masuk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris mengungkapkan, salah satu yang membuat missmatch terjadi karena masih banyaknya tunggakan iuran premi dari peserta. Terutama pada pekerja dengan status tak tetap atau (Pekerja Penerima Upah).

"Kolektifitas (iuran) PPU karena ada 3 sebab. Dari survei yang dilakukan kami dengan Universitas Indonesia (UI), ada 3 sebab orang menunggak," ungkap Fahmi ditemui di kantornya, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, kata Fahmi, adalah ketidakmampuan masyarakat yang memang tidak mampu membayar iuran premi setiap bulannya. Untuk mengatasinya, pihaknya telah meminta sejumlah Pemda mengalihkan kepesertaan menjadi penerima Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), sehingga iuran dibayarkan oleh Pemda masing-masing.

"Pertama ability to pay memang rendah. Kita pecahkan dengan kerj asama dengan Pemda supaya peserta-peserta ini digeser jadi peserta Jamkesda. Mereka kita anggap sebagai keluarga tak mampu," jelasnya.

Penyebab selanjutnya, lanjut dia, adalah enggannya masyarakat mengantri saat akan membayar iuran, serta aksesbilitas yang kurang baik seperti kondisi geografis.

"Untuk masalah aksesbilitas dan orang malas antri, kita sudah kembangkan payment online banking. Ada ribuan titik baik itu modern outlet minimarket, tradisional outlet seperti pos, dan agen-agen lainnya," ujar Fahmi.

Diungkapkan Fahmi, selain peserta, banyak juga Pemda yang menunggak pembayaran iuran BPJS. "Saya sudah rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, supaya bisa diintervensi pada Pemda yang belum bayar, jumlahnya saya tak hapal," katanya.

Fahmi melanjutkan, sesuai dengan proyeksi dari RKAP (Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan) 2016, BPJS Kesehatan diperkirakan masih akan mengalami defisit tahun ini Rp 9,25 triliun. Namun, defisit ini akan berkurang setelah dipotong penerimaan tambahan Rp 2,19 triliun setelah ada kenaikan tarif kelas 1 dan kelas 2. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads