Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, BI Rate selama ini menjadi terlalu banyak berhubungan dan berpengaruh pada arus dana asing dan nilai tukar rupiah.
"Yang mana saja yang penting instrumennya ada di moneter sudah bagus, karena dibandingkan dengan yang ada sekarang. Yang ada sekarang itu akhirnya menjadi terlalu banyak berhubungan dan berpengaruh kepada capital flow dan kurs," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, perubahan kebijakan bunga acuan dari BI Rate menjadi BI seven days reverse repo rate dilakukan, karena BI Rate tidak lagi ampuh menjadi acuan di pasar keuangan. (wdl/ewi)











































