BI akan Pakai Seven Days Reverse Repo Rate, Ini Tanggapan Perbankan

BI akan Pakai Seven Days Reverse Repo Rate, Ini Tanggapan Perbankan

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 15 Apr 2016 18:33 WIB
BI akan Pakai Seven Days Reverse Repo Rate, Ini Tanggapan Perbankan
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hari ini mengumumkan perubahan kebijakan moneter, berkaitan dengan suku bunga acuan. Mulai 19 Agustus 2016, instrumen suku bunga acuan tidak lagi menggunakan BI Rate.

BI akan menggunakan seven days reverse repo rate menjadi suku bunga acuan utama di pasar keuangan.

Lantas apa tanggapan dari perbankan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, hal ini baik bagi perbankan karena dapat mendorong untuk menurunkan cost of fund.

"Saat ini kan repo 7 hari lebih rendah dari BI rate. BI rate 6,75% repo sekitar 5,25%, hari ini saja sudah selisih 1-1,25%. Bagi perbankan hal ini baik. karena suku bunga referensi kan turun. Semacam BI rate menurun, ini mendorong perbankan untuk menurunkan cost of fund," kata Kostaman, di Menara Bank Mega, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Ia juga mengatakan, kebijakan seven days repo rate ini juga akan berpengaruh untuk menurunkan suku bunga simpanan sehingga dapat menurunkan suku bunga kredit.

"Akan menurunkan suku bunga simpanan, sehingga mungkinkan bank menurunkan suku bunga kredit, untuk kredit kita sudah mulai sebenarnya, tapi kredit baru, kalau kredit lama, nanti Juni semua kita turunkan 1%," kata Kostaman.

Seperti diketahui, perubahan kebijakan bunga acuan dari BI Rate menjadi BI seven days reverse repo rate dilakukan, karena BI Rate tidak lagi ampuh menjadi acuan di pasar keuangan. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads