"Saat ini menurut kami adalah saat yang tepat untuk BI kembali pada best practice yang pernah kami miliki pada 2008-2009, yaitu dengan BI 7-Day Repo Rate," kata Mirza dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Inflasi, kata Mirza sudah mampu terkendali dalam setahun terakhir. Melihat pada kondisi beberapa tahun sebelumnya, inflasi bisa menembus level 8% akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Outlook inflasi sudah jauh lebih undercontrol," tegasnya.
Pada sisi lain adalah kondisi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Pada 2014 lalu, CAD mencapai level 4,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sekarang sudah mampu diturunkan ke bawah 3% terhadap PDB. Tahun ini diperkirakan sebesar 2,6% terhadap PDB.
"Maka dari itu, policy rate harus mencerminkan kondisi di pasar uang, terutama yang tenornya jangka pendek," kata Mirza.
BI 7-Day Repo Rate adalah suku bunga operasi moneter yang sekarang berada pada level 5,5%. Sementara BI rate adalah 6,75%, atau setara dengan suku bunga 12 bulan dalam struktur suku bunga operasi moneter.
BI 7-Day Repo Rate mulai berlaku 19 Agustus 2016. Dalam perjalanan sebelum implementasi, maka BI Rate tetap menjadi suku bunga acuan kebijakan.
"Kita memang butuh penyesuaian, sebelum implementasi. Kalau saya kasih contoh, Filipina itu butuh waktu 6 bulan, dan Korea Selatan pada 2005 juta butuh waktu 6 bulan," kata Dody Zulverdi, Direktur Eksekutif Departemen Pengeloaan Moneter BI pada kesempatan yang sama. (mkl/hns)











































