"BRI mengambil keputusan suku bunga kredit 9,75% untuk UKM terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016. Sekarang rata-rata 12,5%," kata Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Langkah Bank BUMN itu menurunkan suku bunga kredit bertujuan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah bank berkode BBRI itu menurunkan suku bunga sejalan dengan kebijakan bank sentral yang bakal menerapkan 7 days reverse repo rate, pengganti skema BI rate. Skema ini dipandang bank pelat merah itu sebagai sinyal positif untuk menurunkan suku bunga.
"Kita juga melihat BI rate 6,75% dan faktor lainnya BI akan laksanakan kebijakan untuk pendalaman pasar keuangan yaitu BI rate menjadi 7 day repo rate. Kita tangkap sebagai proses transisi dari kebijakan menurunkan suku bunga sampai ke pasar. Dulu BI rate dengan 12 bulan itu kurang efektif," paparnya. (feb/ang)