Direktur Bank Danamon, Vera Eve Lim mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut menelan biaya sekitar Rp 600 miliar dan dibangun dalam jangka waktu 3 tahun. Sebelumnya, Danamon menyewa gedung di kawasan Mega Kuningan sebagai kantor pusatnya.
"Biaya konstruksi dan semuanya termasuk isinya antara sekitar Rp 600 miliar. Ini diambil dari capital expenditure (belanja modal) kita sejak dari tahun 2014, 2015, dan 2016. Dalam 3 tahun," kata Vera ditemui di Menara Danamon, Selasa (26/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan gedung baru milik sendiri di pusat bisnis, lanjut Vera, juga membuat pihaknya bisa menghemat biaya sewa gedung yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Karena gedung milik sendiri, biaya depresiasi masih lebih murah daripada biaya buat sewa. Kan kita selalu habis dan perpanjang setiap 5 tahun, dan biaya sewanya setiap tahun selalu naik. Selain itu manajemen dalam satu gedung, sehingga bisa terkonsolidasi," tutupnya.
(ang/ang)