Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti mengatakan, pihaknya akan melihat dampak bergantinya suku bunga acuan untuk mengubah kebijakan suku bunga penjaminan atau LPS rate.
"Sementara buat LPS sendiri prinsipnya kita nggak berubah, karena LPS rate sendiri adalah suku bunga industri, jadi kita rutin memonitor pergerakan bunga deposito 1 sampai 3 bulan secara industri," kata Destry ditemui di kantor BI, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Destry mengungkapkan, secara formal, LPS akan mengubah LPS rate secara periodik sebanyak 3 kali dalam setahun.
"Satu lagi LPS sendiri review yang formal itu ada 3 kali dalam setahun. Jadi ada bulan Januari, Mei, dan September," jelasnya.
Menurutnya, LPS masih akan melihat apakah ada tren penurunan bunga perbankan. Pihaknya membuka kemungkinan akan menyesuaikan LPS rate untuk merespons penurunan suku bunga.
"Kemarin April juga kita sudah lakukan pertemuan karena memang benchmark-nya BI berubah, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kita majukan lebih awal. Kemarin akhir Maret sudah kita turunkan LPS rate 25 bps, dan nanti bulan Mei kita akan ada review lagi, memang kalau kita lihat tren yang sekarang agak menurun, tetunya LPS akan merespon," tutup Destry. (ang/ang)











































