Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya Siregar, mengatakan pada dasarnya kebijakan insentif OJKΒ bertujuan meningkatkan efisiensi perbankan.
"Tapi intinya penurunan suku bunga dengan memberikan intensif supaya bank-bank lebih efisien," ujarnya dalam sambutan mengenai regulasi Insentif untuk Perbankan di Gedung Sastroamidjojo, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini sasarannya untuk menurunkan overheadcost-nya dan marginnya," katanya.
Ia mengatakan, insentif yang diberikan OJK adalah memberi keringanan bagi bank yang hendak membuka kantor cabang. Dengan demikian makin banyak lagi dana masyarakat yang bisa terserap bank.
"Jadi insentif yang diberikan itu adalah dengan melihat dua variabel, yaitu NIM dan BOPO. Dan harus dua-duanya. Karena kalau kita hanya mengatakan NIM turun NPL-nya bisa naik. Itu yang kita tidak mau hanya menggunakan NIM tapi harus keduanya," ujarnya.
"Ini barangkali ketentuan yang dalam waktu dekat sudah keluar, mudah-mudahan dalam minggu ini juga bisa keluar," jelasnya. (ang/hns)











































