Beri Insentif ke Perbankan, OJK: Untuk Turunkan Suku Bunga

Beri Insentif ke Perbankan, OJK: Untuk Turunkan Suku Bunga

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2016 17:04 WIB
Beri Insentif ke Perbankan, OJK: Untuk Turunkan Suku Bunga
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis insentif bagi perbankan. Tujuannya supaya suku bunga perbankan bisa turun.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya Siregar, mengatakan pada dasarnya kebijakan insentif OJKΒ  bertujuan meningkatkan efisiensi perbankan.

"Tapi intinya penurunan suku bunga dengan memberikan intensif supaya bank-bank lebih efisien," ujarnya dalam sambutan mengenai regulasi Insentif untuk Perbankan di Gedung Sastroamidjojo, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, suku bunga dasar kredit itu hasil penjumlahan dari HPDK (Harga Pokok Dasar Kredit) ditambah over headcost dan margin.

"Nah ini sasarannya untuk menurunkan overheadcost-nya dan marginnya," katanya.

Ia mengatakan, insentif yang diberikan OJK adalah memberi keringanan bagi bank yang hendak membuka kantor cabang. Dengan demikian makin banyak lagi dana masyarakat yang bisa terserap bank.

"Jadi insentif yang diberikan itu adalah dengan melihat dua variabel, yaitu NIM dan BOPO. Dan harus dua-duanya. Karena kalau kita hanya mengatakan NIM turun NPL-nya bisa naik. Itu yang kita tidak mau hanya menggunakan NIM tapi harus keduanya," ujarnya.

"Ini barangkali ketentuan yang dalam waktu dekat sudah keluar, mudah-mudahan dalam minggu ini juga bisa keluar," jelasnya. (ang/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads