Sebelumnya, maksimum KPR hanya bisa diberikan tenor dengan batas mengangsur hingga usia 60 tahun atau usia pensiun PNS.
"Jadi PNS nggak perlu wajib lunasin KPR-nya saat usia pensiun. Namun kreditnya bisa dilanjutkan hingga usia 70 tahun. Selain KPR, yang sudah pensiun juga bisa ajukan kredit lain seperti kredit multiguna," jelas Direktur Utama Bank BTN Maryono, ditemui di kantor pusat Taspen, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (2/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sifatnya pendapatan tetap. Rp 500.000 satu bulan yah bisa. Bunga khusus nggak ada. Sama dengan KPR nasabah lainnya. Kalau dia sudah punya rumah, dia mau pensiun mau ajukan KPR lagi silakan, asal memenuhi syarat," ujar Maryono.
Maryono melanjutkan, dalam kepesertaan Taspen sendiri, saat ini setidaknya ada 4,4 juta peserta aktif dan 2,4 juta peserta pensiun. Atau ada sekitar 6,8 juta orang peserta Taspen yang bisa ditarik jadi nasabah BTN, khususnya KPR. (drk/drk)