Sebelum adanya program Jaring, para nelayan di Bengkalis mengandalkan kredit dari dana desa yang disebut dengan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dengan plafon maksimal Rp 20 juta dan bunga 12% per tahun.
"Plafonnya maksimal pertama Rp 15 juta, kalau punya surat keterangan usaha bisa Rp 20 juta. Bunganya maksimal 12% per tahun," jelas salah seorang nelayan Bengkalis Iskandar kepada detikFinance di Gedung Cik Puan, Bengkalis, Riau, Senin (2/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desa lama Rp 5 miliar desa baru Rp 1 miliar," tutur Iskandar.
Namun dengan adanya program Jaring dengan plafon yang lebih besar mencapai Rp 25 juta dan bunga yang lebih ringan, para nelayan diperkirakan akan beralih ke program tersebut.
"Kalau benar-benar program Jaring dijalankan akan memudahkan para nelayan dalam sisi modal. Bisa lebih banyak lagi nangkap ikannya," tutup Iskandar. (drk/drk)











































