Mirza menjelaskan, dalam menyelenggarakan sistem pembayaran ini, tugas BI antara lain pencetakan uang, pengedaran uang, dan pemusnahan uang lusuh. Mirza mengajak masyarakat menukarkan uang lusuh ke BI.
Setelah ditukarkan, selanjutnya BI akan memusnahkan uang lusuh tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi seputar mekanisme penukaran uang lusuh bisa dicek melalui link situs BI berikut ini: http://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/mekanisme-penukaran/Contents/Default.aspx.
Selain itu, Mirza juga menjelaskan peran BI di sektor makro ekonomi seperti pengendalian nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, serta inflasi. Selain itu, Mirza mengatakan, BI juga menjaga stabilitas sistem keuangan, memastikan sistem keuangan tetap sehat, dan memastikan kegiatan perbankan tak menimbulkan risiko berkelanjutan
Ia menambahkan, dalam sistem keuangan ini BI juga mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Di dalam sistem keuangan tersebut, ada yang mudah dicerna masyarakat, yaitu pengembangan UMKM. Kami melakukan pembinaan-pembinaan terhadap kluster-kluster di seluruh wilayah kerja BI di Indonesia," tutur Mirza. (hns/bag)











































