Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Santoso, mengatakan pasca aturan itu berlaku banyak nasabah korporasi yang meminta pembukaan kartu kredit baru.
"Yang mulai tumbuh juga pembukaan baru untuk kartu kredit korporasi sejak April. Angkanya saya perlu lihat lagi, tapi ada peningkatan," kata Santoso, di Menara BCA, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya aturan pajak tersebut, saat ini pemegang kartu kredit lebih disiplin, lantaran khawatir transaksi kartu kreditnya dianggap tidak wajar karena melebihi pendapatan bulanannya sebagai seorang pegawai. Padahal selama ini, ia mengunakan kartu kredit untuk kepentingan transaksi perusahaan.
"Selama ini banyak di sektor bisnis, orang yang banyak menggunakan kepentingan bisnis dicampurkan dengan kartu pribadi. Sekarang mereka mulai disiplin. Yang untuk kepentingan bisnis pakai korporat. Kalau yang pribadi ya kartu kredit pribadi," kata Santoso.
Sekedar catatan, setiap tahunnya transaksi kartu kredit BCA bisa mencapai Rp 52 triliun. (dna/wdl)











































