Lewat kerja sama ini, BTN berkesempatan untuk menambah jumlah penabung baru, dan dampaknya meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) BTN.
"Ini sinergi yang sangat positif karena dengan kerja sama ini peserta BPJS TK mempunyai alternatif bank dalam pencairan klaim BPJS TK. Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam paket kebijakan Presiden RI, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Direktur Utama BTN, Maryono, dalam kerja sama di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan service tambahan yang akan kami berikan bagi masyarakat anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan kami akan memberikan pelayanan di loket-loket seluruh kantor layanan Bank BTN," tambah Maryono.
Naskah kerja sama antara BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung ditandatangani oleh Maryono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. Beberapa kerja sama yang sudah dilakukan oleh BTN dengan BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Kerja sama tentang penempatan dana lembaga
- Kerja sama tentang pembayaran premi BPJS TK
- Kerja sama tentang perumahan bagi pekerja
- Kerja sama tentang peberian fasilitas KPR kepada peserta BPJS
Menurut Maryono diperkirakan NOA (number of account) BTN dengan kerjasama ini akan bertambah sekitar 2 juta. Sementara VOA (volume of account) BTN dengan kerjasama ini akan mencapai sekitar Rp.17 Triliun.
BTN telah didukung oleh 860 outlet (Konvensional dan Syariah), 2.951 Kantor Pos Online, 1.830 ATM BTN dan lebih dari 50.000 ATM yang terkoneksi jaringan Link, MEPS, Prima, Bersama, ALTO, dan Visa. BTN juga memiliki Kantor Layanan Prioritas hingga 31 Maret 2016 berjumlah 39 kantor. (wdl/wdl)











































