Bos BCA Dukung BI Longgarkan Aturan KPR

Bos BCA Dukung BI Longgarkan Aturan KPR

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 24 Mei 2016 13:32 WIB
Bos BCA Dukung BI Longgarkan Aturan KPR
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja mendukung penuh rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pelonggaran LTV ini dimungkinkan untuk kepemilikan rumah kedua.

"Setuju banget karena properti adalah salah sektor usaha yang padat karya," kata Jahja kepada detikFinance, Selasa (24/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan kebijakan BI tersebut akan turut serta menggairahkan bisnis turunan dari properti.

"Bisa menggairahkan bisnis turutan dari properti seperti kaca, ubin, semen, bata, kayu, dan toiletries," jelas dia.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, BI sedang mengkaji pelonggaran aturan makroprudensial terkait sektor properti.

"Bisa saja pelonggaran tersebut adalah mencakup pelonggaran pembiayaan rumah kedua, atau bisa saja terkait aturan uang muka (aturan LTV atau Loan To Value)," jelas Mirza kepada detikFinance, Selasa (24/5/2016). (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads