OJK Dukung BI, Uang Muka KPR Segera Diperlonggar

OJK Dukung BI, Uang Muka KPR Segera Diperlonggar

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 24 Mei 2016 15:58 WIB
OJK Dukung BI, Uang Muka KPR Segera Diperlonggar
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan kebijakan tersebut, uang muka atau Down Payment (DP) KPR bisa lebih murah. Kebijakan ini juga dimungkinkan untuk kepemilikan rumah kedua.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pelonggaran LTV KPR memang perlu segera dilakukan agar bisa mendorong penyaluran kredit perbankan.

"Kalau saya merasa perlu segera disesuaikan untuk mem-push kredit lagi," ujar Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dilakukan mengingat penyaluran kredit saat ini khususnya KPR masih rendah.

"Sudah pas saya kira, karena sekarang kredit relatif lebih rendah," ujarnya.

Pelonggaran aturan LTV ini, kata Muliaman, juga berlaku untuk kendaraan bermotor.

"Iya (untuk properti dan kendaraan bermotor)," tandasnya. (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads