Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pelonggaran LTV KPR memang perlu segera dilakukan agar bisa mendorong penyaluran kredit perbankan.
"Kalau saya merasa perlu segera disesuaikan untuk mem-push kredit lagi," ujar Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pas saya kira, karena sekarang kredit relatif lebih rendah," ujarnya.
Pelonggaran aturan LTV ini, kata Muliaman, juga berlaku untuk kendaraan bermotor.
"Iya (untuk properti dan kendaraan bermotor)," tandasnya. (drk/feb)











































