BI Mau Longgarkan Aturan LTV, BRI: Uang Muka KPR Lebih Murah

BI Mau Longgarkan Aturan LTV, BRI: Uang Muka KPR Lebih Murah

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2016 10:29 WIB
BI Mau Longgarkan Aturan LTV, BRI: Uang Muka KPR Lebih Murah
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan pelonggaran tersebut, pinjaman perbankan untuk KPR akan lebih tinggi sehingga uang muka atau Down Payment (DP) yang dibayar masyarakat bisa lebih murah.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Hari Siaga Amijarso mengungkapkan, BRI menyambut baik rencana BI terkait pelonggaran LTV.

Dengan adanya pelonggaran LTV, tentunya akan memberikan multiplier effect ke berbagai sektor ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi masyarakat, akan mendorong meningkatnya permintaan masyarakat terhadap perumahan, yang kemudian dapat memicu pertumbuhan KPR, karena uang muka yang dibayarkan akan lebih kecil," ujarnya kepada detikFinance, Rabu (25/5/2016).

Sedangkan dari sisi pengembang, kata Hari, dengan meningkatnya permintaan dari masyarakat akan perumahan, maka porsi retensi (dana pengembang) yang diterima akan semakin besar.

Dari sisi perbankan akan meningkat permintaan akan kredit untuk pembiayaan rumah (kepada pengembang) dan KPR kepada masyarakat. Hal yang sama juga akan terjadi pada pemasok bahan baku material dan sektor-sektor ekonomi lainnya.

"Dari sisi risiko BRI akan tetap selektif untuk melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan pengembang-pengembang yang memiliki reputasi Nasional dan masuk kriteria Tier 1, 2 dan 3," kata Hari. (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads