Sistem pembayaran elektronik ini akan melengkapi layanan pembayaran pungutan ekspor CPO yang sebelumnya dilakukan dengan cara manual, di mana pada tahun 2015, pembayaran pungutan ekspor CPO di Bank Mandiri mencapai Rp 5,2 triliun atau sekitar 75% dari total pungutan ekspor CPO di perbankan.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman A Arianto menjelaskan, pihaknya berharap langkah ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di industri kelapa sawit ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kemudahan dan kenyamanan, tambah Sulaiman, sistem pembayaran elektronik juga akan memudahkan Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS) karena proses verifikasi data dalam dilakukan secara real time.
Di samping kemudahan dalam pembayaran pungutan ekspor, dukungan Bank Mandiri pada industri kelapa sawit juga telah terealisasi melalui penyaluran pembiayaan ke sektor ini. Pada Maret 2016, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor kelapa sawit mencapai Rp 58,32 triliun, baik untuk on farm maupun off farm.
Dari total pembiayaan tersebut, pembiayaan khusus pada pengembangan perkebunan kelapa sawit (on farm) mencapai Rp 49,15 triliun. Sedangkan pembiayaan pada sektor off farm, yang meliputi produk turunan kelapa sawit baik refinery maupun oleochemical mencapai Rp 9,16 triliun. (drk/feb)











































