DP KPR Lebih Murah Bisa Kerek Permintaan Properti?

DP KPR Lebih Murah Bisa Kerek Permintaan Properti?

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 01 Jun 2016 13:55 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - BI selaku regulator sektor perbankan melakukan sejumlah upaya mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kreditnya.

Salah satu yang tengah diupayakan adalah dengan pelonggaran Loan to Value alias LTV. Dengan LTV yang lebih longgar, beban uang muka alias Down Payment (DP) yang harus ditanggung calon pembeli rumah jadi lebih ringan.

Saat ini, dengan aturan LTV lama alias sebelum mengalami perubahan, pembeli rumah pertama dengan luas di atas 70 meter persegi dikenakan LTV 80%, yang artinya pemohon harus menanggung DP 20% dari harga rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BI juga tengah mengkaji untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah kedua dengan sistem inden. Nantinya, masyarakat bisa mengajukan KPR meskipun rumah yang akan dibeli belum jadi.

Menurut Director Research and Advisory Cushman and Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, apabila aturan ini diterapkan akan berdampak baik di sektor industri perumahan.

"Jadi kalau dikeluarkan peraturan lebih fleksibel lagi saya bilang bagus," kata Arief kepada detikFinance, Rabu (1/6/2016).

Turunnya permintaan sektor properti juga menurutnya disebabkan pelemahan ekonomi global. Beberapa perusahaan migas serta komoditas melemah juga menyebabkan banyak karyawan 'dirumahkan' membuat daya beli masyarakat menurun.

"Kemarin kan terjadi pelemahan ekonomi global dan beberapa perusahaan oil and gas juga komoditas melemah, banyak juga karyawan yang dirumahkan itu yang mempengaruhi daya belinya," lanjut Arief.

Meski demikian, ia belum bisa memprediksi akan ada berapa kenaikan permintaan apabila aturan LTV ini diterapkan. Sementara hasil relaksasi dari peraturan LTV yang dikeluarkan Juni 2015 juga belum memperlihatkan dampak signifikan, artinya dari segi penjualan perumahan dan unit yang dijual masih menurun.

Berdasarkan data Cushman & Wakefield, pasar perumahan mengalami penurunan di semester II-2015 karena banyak pengembang menahan diri untuk meluncurkan pasokan baru.

Pada semester I-2015 pasar perumahan mencapai 6.178 unit, sementara di semester II-2016 tercatat 3.228 unit. Di semester II-2015, distribusi pasokan terbesar terjadi di wilayah Bogor walaupun hanya berasal dari satu perumahan yaitu Citra Indah.

Dibanding semester sebelumnya, perlambatan kenaikan harga jual juga terjadi di semester II-2015, di mana hanya tumbuh rata-rata 4% dibanding sebelumnya yang mencapai 7%. Sementara itu, harga tanah dan bangunan masing-masing tumbuh secara moderat sebesar 4% dan 5%. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads