OJK: Mulai Banyak Bank Daerah yang Jadi Syariah

OJK: Mulai Banyak Bank Daerah yang Jadi Syariah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 06 Jun 2016 17:53 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Tak hanya bank besar, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga mulai mengubah kiblatnya dari konvensional menuju syariah.

Salah satunya BPD yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Bank NTB perlahan akan memfokuskan pelayanannya terhadap layanan keuangan syariah. Berubahnya haluan Bank NTB menjadi syariah akan memacu pertumbuhan layanan keuangan syariah lainnya di daerah tersebut. Perubahan ini diperkirakan akan diikuti oleh Penjaminan Kredit NTB.

"Sekarang kita lihat NTB pun akan full menjadi syariah, banyak bank terutama Pemerintah Daerah. Saya kira juga akan meningkatkan peran dari industri keuangan non bank juga, karena kalau misalkan satu BPD jadi syariah, otomatis Jamkridanya adalah BPD apple to apple saya kira bisa syariah," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 OJK, Edy Setiadi saat Media Briefing di Menara Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkembangan layanan keuangan syariah di Indonesia diperkirakan dapat memacu layanan keuangan lainnya menjadi syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik adanya perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia yang terus tumbuh setiap tahunnya.

"Ada perusahaan bank yang masuk ke sektor tersebut, otomatis travel biro itu akan masuk ke level syariah nanti, itu yang akan kita dorong nanti agar bisa berkembang lebih baik," pungkas Edy.

Namun perubahan menuju layanan keuangan syariah tidak serta merta dapat dilakukan dengan mudah. Perlu adanya sinergi antar berbagai industri keuangan lainnya diperlukan agar perkembangan layanan keuangan syariah tidak hanya sekadar banyak tapi juga terarah.

Saat ini juga masih banyak institusi pendidikan bernuansa islam namun belum menggunakan layanan keuangan syariah. Hal ini yang nantinya juga akan didorong oleh OJK untuk mensosialisasikan keuangan syariah, khususnya melalui Forum Riset dan Keuangan Syariah (FREKS) di beberapa kampus di Indonesia.

"Secara regulasi kita selalu, memang aplikasi di lapangan tidak bisa begitu saja. Mensinergikan seluruh industri keuangan syariah yang ada. Katakanlah IAIN (Institut Agama Islam Negeri), yang keuangannya dikelolanya melalui konvensional," tutup Edy. (ang/ang)

Hide Ads