"Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran, kami membuka layanan dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dari tanggal 6 -30 Juni," ujar Asisten Direktur Divisi Pengelolaan Uang Keluar, Departemen Pengedaran Uang BI, R Sugeng, ditemui di lokasi penukaran, Selasa (7/6/2016).
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran cukup datang ke lokasi-lokasi penukaran uang dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP). Di lokasi, masyarakat tinggal mengambil nomor antrean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir tidak bisa menukarkan uangnya. Karena BI memiliki persediaan yang cukup. Untuk satu mobil layanan penukaran, terdapat sedikitnya uang tunai senilai Rp 350 juta yang terdiri dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. (dna/drk)











































