Asisten Direktur Divisi Pengelolaan Uang Keluar, Departemen Pengedaran Uang BI, R Sugeng menjelaskan, setiap orang hanya bisa melakukan penukaran 1 kali dalam sehari.
Untuk melakukan penukaran cukup datang ke lokasi-lokasi penukaran uang dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP). Di lokasi, masyarakat tinggal mengambil nomor antrean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk melakukan penukaran, sambung dia, BI menerapkan sistem paket dengan plafon maksimal Rp 3,7 Juta. Paket yang dimaksud, penukar akan mendapatkan uang hasil penukaran tidak dalam satu pecahan mata uang saja.
"Tapi rata. Sekali tukar, dia akan dapat satu paket 100 lembar Rp 20.000, 100 lembar Rp 10.000, 100 lembar Rp 5.000 dan 100 lembar Rp 2.000. Kalau ditotal Rp 3,7 juta. Jadi nggak bisa orang tukar saya mau Rp 10.000 semua, atau Rp 5.000 semua. Nggak bisa, harus paket," tutur dia.
Lalu, bagaimana dengan mereka yang ingin melakukan penukaran di bawah Rp 3,7 juta?.
"Itu bisa di-mix (dicampur) pecahan Rp 10.000 dengan Rp 5.000 saja. Tapi jarang masyarakat yang mau begitu. Karena kan cuma bisa melakukan satu kali penukaran. Sedangkan kalau mereka mau ambil plafon maksimal ya harus paket," tutur dia.
Di lapangan IRTI Monas, BI membuka layanan setiap hari.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran, kami membuka layanan dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dari tanggal 6 -30 Juni," pungkas dia. (dna/drk)












































