Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, menyatakan bahwa pelonggaran LTV baru berdampak terhadap pertumbuhan kredit KPR pada kuartal III-2016.
"Saya kira memerlukan 1-2 bulan. Kita berharap kuartal III meningkat," terang Muliaman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini bukan hal yang terisolasi sendiri. Kan juga ditentukan dengan kemampuan daya beli masyarakat," jelasnya.
Namun sejauh ini, Muliaman menilai permintaan masyarakat terhadap rumah dengan tipe di bawah 70 masih tinggi, terutama untuk rumah pertama.
"Karena memang pada kelas KPR tertentu, di bawah 70 (tipe), permintaan itu masih kuat. Mudah-mudahan bisa menambah permintaan kredit," paparnya. (mkl/feb)











































