"Tax amnesty pasti akan memperkuat nilai tukar. Meskipun baru disimpan dan belum dijual, rupiah pasti menguat," ungkap Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Akan tetapi, rupiah tidak bisa dibiarkan menguat terlalu dalam atau menjauh dari fundamental ekonomi pada persebut. Salah satu efeknya adalah terhadap ekspor, yang sekarang juga dalam posisi sulit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periode ini pernah dialami Indonesia beberapa tahun lalu. Saat Amerika Serikat (AS) menerapkan quantitative easing (QE) sekitar 2010 lalu. BI memiliki mekanisme untuk menjaga agar rupiah tetap stabil.
"Kita kan ada mekanisme untuk menjaga stabilisasi agar rupiah tidak terlalu jauh fundamental," tukasnya. (mkl/hns)











































