Bagaimana Nilai Tukar Rupiah Pasca Tax Amnesty? Ini Kata BI

Bagaimana Nilai Tukar Rupiah Pasca Tax Amnesty? Ini Kata BI

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2016 22:45 WIB
Bagaimana Nilai Tukar Rupiah Pasca Tax Amnesty? Ini Kata BI
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah memperkirakan dana yang masuk dari penerapan tax amnesty sebesar Rp 1.000 triliun. Bila terealisasi akan mendorong likuiditas valuta asing (valas) membanjiri pasar keuangan Indonesia, rupiah dipastikan akan menguat.

"Tax amnesty pasti akan memperkuat nilai tukar. Meskipun baru disimpan dan belum dijual, rupiah pasti menguat," ungkap Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Akan tetapi, rupiah tidak bisa dibiarkan menguat terlalu dalam atau menjauh dari fundamental ekonomi pada persebut. Salah satu efeknya adalah terhadap ekspor, yang sekarang juga dalam posisi sulit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rupiah terlalu menguat, neraca perdagangan juga akan terkena imbasnya, Jadi akankah BI akan membiarkan rupiah terlalu jauh, ya nggak," paparnya.

Periode ini pernah dialami Indonesia beberapa tahun lalu. Saat Amerika Serikat (AS) menerapkan quantitative easing (QE) sekitar 2010 lalu. BI memiliki mekanisme untuk menjaga agar rupiah tetap stabil.

"Kita kan ada mekanisme untuk menjaga stabilisasi agar rupiah tidak terlalu jauh fundamental," tukasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads