Pemerintah Minta 'Jatah' Slot BRIsat, BRI: Wewenangnya di Kemenkominfo

Pemerintah Minta 'Jatah' Slot BRIsat, BRI: Wewenangnya di Kemenkominfo

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 29 Jun 2016 10:40 WIB
Foto: Wahyu Daniel
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) beberapa hari lalu sukses meluncurkan satelit miliknya ke angkasa. Satelit yang diberi nama BRIsat memiliki 45 buah transponder, 4 di antaranya akan diberikan ke pemerintah.

Beberapa kementerian pun tampak tertarik untuk menggunakan jatah satu dari empat slot transponder yang diberikan oleh BRI. Kementerian tersebut antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama BRI Asmawi Syam mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan wewenang pembagian jatah 4 transponder kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kementerian yang tertarik untuk mengisi salah satu dari empat transponder, Asmawi meminta kementerian terkait dapat langsung menghubungi Kemenkominfo.

"Itu ada di Kemenkominfo. Kita tidak langsung menawarkan, itu harus melalui Kemenkominfo," ujar Asmawi usai melepas pemudik di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Segala wewenang dan peraturan untuk mengisi jatah slot BRIsat harus melalui Kemenkominfo. Nantinya, Kemenkominfo akan menindaklanjuti permintaan beberapa kementerian yang berminat.

"Kami berikan ke Kemenkominfo, nanti wewenangnya dari sana," tutup Asmawi. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads