Gadai di Pinggir Jalan, Bisa Bayar Bunga di Awal

Gadai di Pinggir Jalan, Bisa Bayar Bunga di Awal

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 29 Jun 2016 14:25 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Jasa gadai pinggir jalan kian menjamur. Pertumbuhan yang pesat ini dikarenakan mudahnya proses menggadaikan barang di tempat tersebut.

Layaknya lembaga keuangan profesional, jasa gadai pinggir jalan juga menetapkan besaran bunga pinjaman kepada masyarakat yang menggadaikan barangnya. Besaran bunga pinjaman berada di kisaran 5% untuk 2 minggu hingga 10% per bulan. Namun, uniknya tarif bunga pinjaman tersebut langsung dipotong saat dana cair.

"Bunganya di awal, kalau ditaksir Rp 1 juta maka dapatnya Rp 950.000. Bayarnya pas dua minggu itu Rp 1 juta," jelas Iqbal, salah seorang pegawai gadai pinggir jalan di Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan apabila penerima pinjaman menyepakati pengembalian dana selama satu bulan, maka dikenakan bunga sebesar 10%. Dengan nilai taksiran yang sama, dana tunai yang dapat diterima peminjam sekitar Rp 900.000. Angka tersebut telah dikurangi beban bunga yang dibayar pada kesepakatan awal sebesar Rp 1 juta.

"Jadi kalau mau minjam selama satu bulan dapatnya hanya Rp 900.000," tambah Iqbal.

Bagi yang mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman, masyarakat dapat memperpanjang masa pinjaman dengan membayar bunga utang sesuai dengan kesepakatan awal.

"Kalau mau perpanjang, bayar bunga Rp 50.000 per 2 minggu atau Rp 100.000 per bulan," tutup Iqbal. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads