BTN Percepat Proses Pelepasan Anak Usaha Syariah

BTN Percepat Proses Pelepasan Anak Usaha Syariah

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 30 Jun 2016 19:10 WIB
BTN Percepat Proses Pelepasan Anak Usaha Syariah
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tengah mempercepat pemisahan unit usaha syariahnya (spin off) paling cepat tahun depan, dari rencana awal yakni di tahun 2018.

Corporate Secretary BTN Eko Waluyo mengatakan, pihaknya terus mempercepat pembentukan anak usaha syariah tersebut, termasuk menyesuaikan dengan road map yang tengah disusun Kementerian BUMN terkait perbankan syariah.

"Sebenarnya kalau target perusahaan di 2018, tapi kita maunya dipercepat karena situasi bisa lebih bagus sebelum 2018," ucap Eko kepada detikFinance, Kamis (30/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menjajaki kemungkinan menggandeng investor luar seperti dari Timur Tengah untuk mengakselerasi skala anak usaha syariah BTN tersebut.

"Sedang diupayakan dari induk saja modalnya. Tapi ke depan juga kita eksplor untuk berpartner dengan investor lain. Begitu terpisah dari induk, di awal ada sekitar 30 outlet cabang. Nanti kita tambah sesuai kebutuhan," jelas Eko.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan kinerja keuangan perseroan di Desember 2015, unit usaha BTN Syariah mencatatkan aset sebesar Rp 13,27 triliun atau tumbuh 19,06% dari tahun sebelumnya Rp 11,14 triliun. Dana pihak ketiga juga meningkat dari Rp 8,75 triliun di 2014 menjadi Rp 11,11 triliun di 2015.

Pagi tadi, BTN menggelar Mudik Bareng BTN secara gratis pada Idul Fitri 1437 H seperti halnya pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

Mayoritas peserta mudik gratis tahun ini berasal dari para pekerja bangunan pengembang yang dibiayai BTN.

kegiatan mudik bersama BTN ini merupakan salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) perseroan. Mudik dilakukan ke 3 kota yakni Purwokerto, Semarang, dan Surabaya.

Program Mudik Bareng BTN 2016 ini merupakan kegiatan yang kesembilan kalinya dilakukan oleh BTN. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads