Salah satu instrumen yang disiapkan adalah deposito. Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Asmawi Syam, instrumen keuangan yang diperkirakan akan diminati adalah deposito.
Hal ini sejalan dengan peraturan tax amnesty yang mengharuskan dana nasabah tersimpan dalam jangka waktu 3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dana repatriasi yang masuk ke deposito perbankan cukup banyak, maka akan mendorong tingkat suku bunga deposito. Sehingga mereka yang merepatriasi dananya lewat deposito bisa semakin banyak.
"Kalau deposito kan dilock tiga tahun. Mungkin kita bisa negosiasi bunganya tahunan, kan dia bisa mengikuti tingkat suku bunga," tutup Asmawi. (hns/hns)











































