Gubernur BI: Per 13 Juli 2016, Rupiah Sudah Menguat 5,27%

Gubernur BI: Per 13 Juli 2016, Rupiah Sudah Menguat 5,27%

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2016 15:50 WIB
Gubernur BI: Per 13 Juli 2016, Rupiah Sudah Menguat 5,27%
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mencatatkan penguatan yang cukup signifikan. Dari awal tahun hingga 13 Juli 2016, penguatan rupiah tercatat sebesar 5,27%. Kemarin, dolar AS berada di posisi Rp 13.095.

"Rupiah menguat 5,27% secara year to date mencapai level Rp 13.095/US$," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Penguatan rupiah didukung oleh persepsi positif investor terhadap Indonesia. Di antaranya oleh kondisi inflasi yang terjaga, begitu pun juga dengan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penguatan rupiah ada dukungan oleh persepsi positif terhadap perekonomian Indonesia," jelasnya.

Kemudian juga implementasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Di mana Undang-undang (UU) berhasil disepakati pada 28 Juni 2016 dan dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2017.

"Implementasi tax amnesty yang segera dimulai memberikan dampak positif terhadap perekonomian," kata Agus.

Walaupun ada sedikit gangguan dari sisi eksternal. Di antaranya adalah kebijakan moneter negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS) dan China.

"Ketidakpastian dari kenaikan suku bunga acuan AS dan perkembangan ekonomi China dapat mempengaruhi stabilitas pasar keuangan global," ujar Agus. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads