BI: Tax Amnesty Bisa Dorong Kegiatan Ekonomi di Kuartal III

BI: Tax Amnesty Bisa Dorong Kegiatan Ekonomi di Kuartal III

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2016 17:08 WIB
BI: Tax Amnesty Bisa Dorong Kegiatan Ekonomi di Kuartal III
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Setelah undang-undang tax amnesty disahkan bulan lalu, pemerintah akan menerapkannya secara nyata mulai Senin (18/7/2016). Dengan adanya tax amnesty diharapkan dapat memacu kegiatan ekonomi di Indonesia.

Tax amnesty juga menjadi salah satu tumpuan untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang belum membaik sepanjang kuartal I sampai kuartal II. Dengan diterapkannya tax amnesty mulai pekan depan diharapkan dapat menggairahkan perekonomian Indonesia pada kuartal III.

"Kuartal III ini optimisme dari tax amnesty mudah-mudahan bisa mendorong aktivitas ekonomi. Karena memang kalau kita melihat perlambatan ekonomi di kuartal I dan kuartal II, sebagian itu kemungkinan memang karena orang menunggu tax amnesty," jelas Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menambahkan bahwa diperkirakan para pengusaha akan menarik dananya kembali ke Indonesia lewat program tax amnesty. Sebelumnya para pengusaha masih harap-harap cemas untuk menarik dananya kembali atau meminjam dana lewat bank.

"Karena para pengusaha menunggu tax amnesty sehingga mereka menunggu apakah melakukan ekspansi apakah akan menggunakan dana sendiri atau menggunakan kredit bank. Itu kan terkait keputusan tax amnesty dia mau pakai dananya sendiri, atau pinjam bank nah itu masih menunggu tax amnesty," terang Mirza.

Dengan mulai diberlakukannya prpgram pengampunan pajak, dirinya juga nerharap banyak pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri untuk membawa dananya pulang untuk kemudian digunakan eskpansi usaha. Sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2016 dapat lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya.

"Mudah-mudahan dengan sekarang sudah disetujui dan optimisme tax amnesty ini juga bisa ada kepastian bagi para pengusaha untuk melakukan ekspansi karena biasanya ekspansi di Kuartal II tertunda gara-gara tax amnesty. Itu kemudian dilakukan di Kuartal III," kata Mirza. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads