Tax amnesty juga menjadi salah satu tumpuan untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang belum membaik sepanjang kuartal I sampai kuartal II. Dengan diterapkannya tax amnesty mulai pekan depan diharapkan dapat menggairahkan perekonomian Indonesia pada kuartal III.
"Kuartal III ini optimisme dari tax amnesty mudah-mudahan bisa mendorong aktivitas ekonomi. Karena memang kalau kita melihat perlambatan ekonomi di kuartal I dan kuartal II, sebagian itu kemungkinan memang karena orang menunggu tax amnesty," jelas Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena para pengusaha menunggu tax amnesty sehingga mereka menunggu apakah melakukan ekspansi apakah akan menggunakan dana sendiri atau menggunakan kredit bank. Itu kan terkait keputusan tax amnesty dia mau pakai dananya sendiri, atau pinjam bank nah itu masih menunggu tax amnesty," terang Mirza.
Dengan mulai diberlakukannya prpgram pengampunan pajak, dirinya juga nerharap banyak pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri untuk membawa dananya pulang untuk kemudian digunakan eskpansi usaha. Sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2016 dapat lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya.
"Mudah-mudahan dengan sekarang sudah disetujui dan optimisme tax amnesty ini juga bisa ada kepastian bagi para pengusaha untuk melakukan ekspansi karena biasanya ekspansi di Kuartal II tertunda gara-gara tax amnesty. Itu kemudian dilakukan di Kuartal III," kata Mirza. (ang/ang)











































