"Jadi memang untuk Indonesia itu justru tantangannya bagaimana meningkatkan tabungan dalam negeri. Nah dengan adanya tax amnesty harapannya komponen repatriasi besar ini bisa meningkatkan saving dalam negeri," ungkap Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti asuransi dan dana pensiun juga diperkirakan akan mendapatkan efek yang serupa dengan diterapkannya tax amnesty. Kapitalisasi pasar modal juga diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi lagi. Saat ini tercatat kapitalisasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mencapai Rp 5.500 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat tax amnesty juga diharapkan dapat memperbaiki defisit dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang masih defisit. Pada kuartal I 2016 NPI mengalami defisit sebesar US$ 287 juta.
"Jadi itu yang diharapkan nanti istilahnya saving investment gap yang saat ini kita masih defisit sebenarnya itu dengan tax amnesty kalau repatriasi besar itu bisa memperbaiki struktur dari neraca pembayaran kita secara permanen," tutur Mirza.
Kontrol terhadap berbagai aktivitas perekonomian Indonesia harus terus dilakukan sepanjang diberlakukannya program tax amnesty hingga Maret 2017.
"Jadi memang harus monitor 6 bulan dan 9 bulan ke depan ini Repatriasi yang masuk dari tax amnesty," tutup Mirza. (ang/ang)











































