Begini Rencana BTN Gunakan Dana Tax Amnesty

Begini Rencana BTN Gunakan Dana Tax Amnesty

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2016 14:38 WIB
Begini Rencana BTN Gunakan Dana Tax Amnesty
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - Sekitar Rp 50 triliun dana hasil program Tax Amnesty diharapkan bisa masuk melalui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Saat ini, BTN sedang mengurus izin agar bisa menjadi administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, dana tersebut akan dikombinasikan dengan sumber pendanaan lain seperti obligasi yang kemudian akan dimanfaatkan untuk mendukung program sejuta rumah yakni program pembangunan penyediaan perumahan bagi masyarakat yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita blending dan mixing (dikombinasikan). Paling banyak ke sektor rill dan properti. Kita fokuskan untuk satu juta rumah," jelas Maryono ditemui di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai skema penyaluran dana tersebut bahkan jauh hari sudah disiapkan BTN. Harapannya agar dana Tax Amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan. Salah satunya adalah dengan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.

"Kita sudah punya produk kredit ke pengembang untuk beli tanah. Sebelumnya kita batasi maksimal pinjamannya Rp 25 miliar. Tapi sekarang
kita nggak batasi berapa rupiah pun, kita ganti batasannya adalah luasannya. Luasnya kita batasi 20 hektar maksimal," tutur dia.

Bagi pengembang, kelonggaran dari BTN ini bakal menjadi modal yang baik dalam program pembangunan perumahan lantaran seperti diketahui tanah adalah komponen biaya yang besar dalam proyek pembangunan rumah.

Selain itu, ada juga program lain yang bisa dimanfaatkan oleh pengembang.

"Pengembang bisa membentuk Joint Venture (JV atau perusahaan patungan) dengan BTN untuk mengerjakan proyek pembangunan perumahan," kata Maryono.

Hal ini tentu menjadi nilai positif bagi investor yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN. Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur.

Dengan adanya kepastian penyaluran, investor juga mendapat kepastian bahwa dana yang ditempatkannya di BTN akan berkembang seiring dengan pembiayaan kredit yang dilakukan BTN. (dna/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads