Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, mengaku tidak khawatir terjadi 'perang' suku bunga di antara para bank persepsi. Sebab, dana yang masuk akan besar sekali dan bisa dibagi-bagi.
"Tidak perlu (perang suku bunga). Suplai dana besar. Tidak perlu berebut," kata Nelson usai raker dengan Komisi XI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"OJK tidak perlu atur suku bunga. Kuncinya di pengawas," jelasnya.
Nelson menambahkan, OJK juga memastikan dana repatriasi akan tinggal di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu. Sistem pengawasan akan diperketat untuk memastikan hal tersebut.
"Pokoknya itu harus dibuat tidak bisa (dana pergi ke luar negeri). Karena kalau sampai terdeteksi sanksinya berat. Bisa sanksi dari Kemenkeu, unsur pengampunan dicabut. OJK juga bisa mengenakan sanksi kepada industri jasa keuangan yang membantu," ucapnya.
Besok, kata dia, para perbankan ini akan dikumpul untuk menandatangani kesediaan menjadi bank persepsi. (ang/hns)