4 Bank Penampung Dana Tax Amnesty Teken Kontrak dengan Menkeu

4 Bank Penampung Dana Tax Amnesty Teken Kontrak dengan Menkeu

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2016 10:34 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hari ini menandatangani kontrak bersama empat direktur utama (dirut) bank persepsi yang merupakan pendukung utama dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Keempatnya adalah Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Asmawi Syam, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja.

Acara penandatanganan berlangsung di sela-sela kegiatan sosialisasi program tax amnesty yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (21/7/2016)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya akan melakukan penandatanganan kontrak dengan empat bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi, ada tiga bank BUMN dan 1 bank swasta," ungkap Bambang dalam sambutannya pada acara tersebut.

Bambang menyatakan bahwa penunjukan bank persepsi ini baru tahap pertama. Nanti diharapkan dalam waktu dekat akan ada penandatangan kontrak dengan perbankan lainnya.

"Empat bank ini akan menjadi penerima mandat tahap pertama untuk bisa menerima dana repatriasi," tukasnya. (mkl/ang)

Hide Ads