Rupiah Menguat, Gubernur BI: Ada UU Tax Amnesty

Rupiah Menguat, Gubernur BI: Ada UU Tax Amnesty

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2016 11:10 WIB
Rupiah Menguat, Gubernur BI: Ada UU Tax Amnesty
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bakal berlaku hingga 31 Maret 2017. Ini terbagi atas tiga periode, yakni Juli-September 2016, Oktober-Desember 2016 dan Januari-Maret 2017.

Dengan berlakunya UU ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut berdampak pada penguatan rupiah.

"Memang sedang ada sentimen positif dengan adanya UU pengampunan pajak, jadi kita melihat rupiah itu dalam kondisi yang cukup kuat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus lebih lanjut mengatakan, selain karena kebijakan UU Tax Amnesty, penguatan rupiah juga disebabkan besarnya aliran dana yang berbarengan dengan investor yang melepas valas.

"Kalau sekarang ini lihatnya adalah rupiahnya itu dibantu dengan besarnya aliran dana masuk dan juga investor yang melepas," kata Agus. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads