BI Pastikan DP KPR Turun di Agustus

BI Pastikan DP KPR Turun di Agustus

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2016 17:18 WIB
BI Pastikan DP KPR Turun di Agustus
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan pelonggaran tersebut, pinjaman perbankan untuk KPR akan lebih tinggi sehingga uang muka atau Down Payment (DP) yang dibayar masyarakat bisa lebih murah.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memastikan, aturan ini akan keluar pada bulan Agustus, namun tanggalnya masih terus didiskusikan.

"Aturan LTV tentu saja berlaku di bulan Agustus, tanggalnya belum dipastikan dan PBI akan keluar segera," ujar Juda di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan lalu. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pengajuan KPR pun meningkat dan bank lebih mudah dalam melakukan penyaluran kredit, setidaknya di sektor properti.

Dengan cara ini, diharapkan risiko perlambatan ekonomi yang lebih dalam dapat ditahan dan pertumbuhan ekonomi dapat digenjot.

"Sosialisasi saya kira 2 bulan lalu sudah kita sampaikan esensi rasionya, juga inden rumah kedua," jelas Juda. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads