Tiga Hal Ini Hambat Masyarakat Dapat Layanan Keuangan

Tiga Hal Ini Hambat Masyarakat Dapat Layanan Keuangan

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 25 Jul 2016 11:49 WIB
Tiga Hal Ini Hambat Masyarakat Dapat Layanan Keuangan
Foto: Dana Aditiasari
Lombok - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya misi membuat layanan jasa keuangan makin mudah diakses. Salah satunya dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh Provinsi di Indonesia.

Ketua DK OJK Muliaman D Hadad mengatakan, tim ini punya tugas merumuskan terobosan regulasi dan strategi agar layanan keuangan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Menurut Muliaman, ada 3 hambatan utama yang selama ini membuat masyarakat terutama di kawasan pelosok sulit untuk memperoleh layanan keuangan. Pertama, adalah prosedur yang rumit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi masyarakat yang akhirnya membuat mereka susah mengakses layanan keuangan, misalnya untuk mengajukan kredit modal kerja," tutur dia di Hotel Sheraton Sengigi, Sengigi, Lombok, Senin (25/7/2016).

Kedua, adalah jarak tempat-tempat pemberi layanan keuangan. Kantor cabang bank umumnya tidak sampai menjangkau mereka yang tinggal jauh dari pusat keramaian. Padahal menurut Muliaman, di wilayah pelosok pun ada potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.

"Untuk mengatasi itu, kami sudah mulai memperkenalkan Laku Pandai, yaitu layanan keuangan tanpa kantor cabang. Kita bisa manfaatkan toko atau warung yang ada di sekitar kawasan itu untuk menggantikan fungsi bank. Nah ini butuh pemanfaatan teknologi yang modern, karena bisa memanfaatkan telpon selular saja," papar dia.

Ketiga adalah hambatan pengetahuan. Dalam meningkatkan layanan keuangan, bentuk layanan pun terus dikembangkan. Tidak hanya layanan keuangan tapi juga layanan pembiayaan hingga asuransi.

"Nah pengetahuan masyarakat ini juga perlu ditingkatkan supaya mereka bisa mengetahui layanan keuangan apa yang mereka butuhkan dan bagaimana membedakan layanan keuangan yang berizin dan tidak sehingga mereka bisa terhindar dari tawaran-tawaran yang merugikan," pungkas dia. (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads