"Sekarang satu dua sudah mulai ada laporan. Memang masih sedikit. Tapi kan yang namanya perlindungan masyarakat, kita nggak bisa menunggu banyak dulu baru bertindak. Justru kita harus mencegah agar investasi ini tidak meluas," ujar dia ditemui di Hotel Sheraton Sengigi, Sengigi, Lombok, Senin (25/7/2016).
Ia menyebut, ada sejumlah bentuk penawaran investasi tak berizin yang laporannya sampai ke meja kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu lah menurutnya pembekalan ke masyarakat agar terhindar dari investasi bodong harus giat dilakukan.
"Karena kan uang yang digunakan untuk investasi adalah uang hasil akumulasi selama bertahun-tahun. Artinya itu tabungan masyarakat sejak lama. Kalau itu akhirnya bodong, tentu kan akan merugikan masyarakat," pungkas dia. (dna/ang)











































