Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, BTN Tinggal Tunggu Izin Pengelolaan RDN

Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, BTN Tinggal Tunggu Izin Pengelolaan RDN

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 26 Jul 2016 14:07 WIB
Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty, BTN Tinggal Tunggu Izin Pengelolaan RDN
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tengah mempersiapkan diri menampung dana repatriasi tax amnesty. Proses perizinan sedang berlangsung.

Saat ini ada tiga fasilitas yang jadi syarat bank untuk bisa jadi bank persepsi menampung dana repatriasi. Tiga fasilitas yang dimaksud adalah Rekening Dana Nasabah (RDN), Kustodian, dan Wali Amanat.

"Jadi memang BTN sebetulnya masuk ke bank persepsi cuma tinggal menunggu izin pengelolaan RDN. Kita sudah mengajukan izin dan mudah-mudahan di minggu awal bulan Agustus kita sudah bisa beroperasi," kata Direktur Utama BTN, Maryono, usai penerbitan Obligasi BTN di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank berkode BBTN itu sudah menerbitkan obligasi Rp 3 triliun untuk menggaet dana hasil tax amnesty. Bank pelat merah itu juga menggandeng Danareksa untuk Manajer Investasi (MI) lain untuk memberikan lebih banyak alternatif instrumen investasi dalam menampung dana repatriasi.

Bank milik negara itu juga akan menawarkan instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) untuk ditawarkan kepada peserta tax amnesty.

"Biasanya obligasi kami 5 atau 10 tahun. Ini pertama kali yang 3 tahun, sehingga bisa dimanfaatkan bagi calon yang ingin masuk tax amnesty tersebut," katanya. (ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads