Dirut BTN Kodradi:
BTN Lebih Untung Kalau IPO
Kamis, 24 Mar 2005 12:50 WIB
Jakarta - Dirut BTN Kodradi mengatakan, BTN akan lebih untung jika melakukan IPO ketimbang corprate action lainnya termasuk merger. Kodradi mengaku, pihaknya sudah mengajukan usul IPO ke Bank Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. "Kita lebih untung kalau melakukan IPO. Dengan bagitu, maka pendanaan kita lebih kuat ketimbang corporate action lainnya," kata Kodradi dalam paparan publik dan due dillgene meeting di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2005).Kodradi mengaku, meski sudah mengajukan usulan IPO ke BI, namun dalam rencana kerja tahun ini, IPO itu tidak dimasukkkan. Yang jelas, kata Kodradi, baik keputusan IPO maupun merger diserahkan kepada pemegang saham. "Tapi kalau disuruh kapan saja untuk IPO kita selalu siap," tegasnya.Lebih lanjut Kodradi mengatakan bahwa, pihaknya berniat menerapkan SMF (Secondary mortgage facility) yang menurutnya paling baik dilakukan BTN karena bisa mendapat pendanaan sekitar Rp 3 triliun dari total outstanding kredit tahun 2004 yang sebesar Rp 12,6 triliun. "Kalau kita bisa melakukan SMF, kita bise menjual sekitar Rp 3 triliun. Dan dana ini bisa dikucurkan untuk kredit baru," tukasnya.Kodradi menjelaskan, saat ini komposisi kredit non subsidi sebesar 54 persen dan kredit bersubsidi 46 persen dari total kredit sebesar R 12,6 triliun. Untuk tahun 2004 total kredit baru diperkirakan mencapai Rp 4,08 triliun yang pendaannya berasal dari obligasi dan kas internal BTN. Selanjutnya Kodradi mengungkapkan rencana BTN untuk menurunkan bunga kredit pagu teratas dari kisaran bunga BTN saat ini yakni 13-14,5 persen. Penurunan bunga kredit itu menurut Kodradi memungkinkan karena BTN akan melakukan efisiensi dengan menurunkan cost of fund biaya kredit. Obligasi SyariahSementara General Manager Treasury BTN Saut Pardede mengatakan, perseroan berencana menerbitkan obligasi syariah pada semester II 2005 sebesar Rp 100 miliar. Sebenarnya, penerbitan obligasi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penrbitan obligasi ke-11 kali ini. Namun menurut Pardede, karena obligasi syariah bersifat pebagian nisbah, maka hal itu harus mengikuti perkembangan aset. "Sekarang kita baru tahap menjejaki. Seluruh dananya untuk KPR syariah," katanya.
(qom/)











































