Meski demikian, kenaikan tersebut sudah diantisipasi melalui kecukupan dana atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai. Dengan begitu, kredit bermasalah secara nett masih tetap terjaga di angka 1%.
"Naik 3% dari 2,9% tapi sudah di-backup dengan kecukupan dana yang memadai sehingga nett-nya tetap saja 1%," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya ini kan sisa-sisa lama sektor yang terpukul kan pertambangan batu bara, sudah di-cover sama pencadangan. Kelihatannya bulan ini saja sudah ada penurunan sedikit. Mudah-mudahan bulan ini peak," sebut dia.
Meski demikian, Muliaman optimistis jika di semester berikutnya, angka kredit bermasalah akan membaik dan bisa ditekan di bawah 3%.
"Semester 2 bisa di bawah itu (3%), ini menunjukkan penurunan. Kalau ini kan NPL meningkat karena pertumbuhan kreditnya melemah ditambah ada juga sektor-sektor yang terkena penurunan ekonomi global," pungkasnya. (drk/feb)











































