Kredit Bermasalah Perbankan akan Dijaga di Bawah 3%

Kredit Bermasalah Perbankan akan Dijaga di Bawah 3%

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 29 Jul 2016 14:34 WIB
Kredit Bermasalah Perbankan akan Dijaga di Bawah 3%
Foto: muha
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga semester I-2016, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan tercatat naik menjadi 3% dari sebelumnya 2,9%.

Meski demikian, kenaikan tersebut sudah diantisipasi melalui kecukupan dana atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai. Dengan begitu, kredit bermasalah secara nett masih tetap terjaga di angka 1%.

"Naik 3% dari 2,9% tapi sudah di-backup dengan kecukupan dana yang memadai sehingga nett-nya tetap saja 1%," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menjelaskan, naiknya angka kredit bermasalah tersebut lantaran kredit di beberapa sektor seperti pertambangan batu bara terpukul akibat perlambatan ekonomi. Namun, angka kredit bermasalah perlahan mulai membaik. Bulan ini saja, sudah mulai ada penurunan NPL.

"Sebenarnya ini kan sisa-sisa lama sektor yang terpukul kan pertambangan batu bara, sudah di-cover sama pencadangan. Kelihatannya bulan ini saja sudah ada penurunan sedikit. Mudah-mudahan bulan ini peak," sebut dia.

Meski demikian, Muliaman optimistis jika di semester berikutnya, angka kredit bermasalah akan membaik dan bisa ditekan di bawah 3%.

"Semester 2 bisa di bawah itu (3%), ini menunjukkan penurunan. Kalau ini kan NPL meningkat karena pertumbuhan kreditnya melemah ditambah ada juga sektor-sektor yang terkena penurunan ekonomi global," pungkasnya. (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads