Untuk mendapatkan izin tersebut, Bank BTN harus mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kita sudah bank persepsi, yang belum itu jadi gateway menerima dana repatriasi. Kami pilih paling gampang bank administrasi menerbitkan RDN menunggu persetujuan KSEI," terang Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko saat jumpa pers di acara Investor Day di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Request tim IT harus cocokan IT sistem dengan KSEI. Mudah-mudahan diakui persepsi Senin (8/8/2016)," kata Iman.
"Selasa atau Rabu bank gateway sudah disetujui oleh Menteri Keuangan," tambah Iman.
Direktur Bank BTN Mansyur Nasution juga menambahkan bahwa seluruh instrumen investasi sudah disiapkan. Persiapan instrumen investasi sudah dilakukan jauh-jauh meskipun Bank BTN belum ditunjuk jadi bank persepsi.
"Meskipun RDN belum masih minggu depan. Produk-produk kita dana repatriasi sudah mulai seperti obligasi hingga NCD kita sudah laksankan lebih dulu. Jadi kami optimistis sekali ke depan bisa kami mendapatkan dana tax amnesty," ungkap Mansyur. (hns/hns)










































