Agus Martowardojo Cerita Soal Perjalanan BI Sejak RI Merdeka

Agus Martowardojo Cerita Soal Perjalanan BI Sejak RI Merdeka

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 08 Agu 2016 13:33 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan merayakan hari ulang tahun ke-63. Dalam kesempatan ini, BI menerbitkan buletin ekonomi moneter dan bank yang ke 10 dengan topik Mendorong Stabilitas Keuangan di tengah Pergeseran Lanskap Keuangan Global.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur BI, Agus Martowardojo, menceritakan perjalanan bank sentral di Indonesia dari 63 tahun yang lalu. Saat itu semua pihak sepakat bahwa dibutuhkan bank sentral untuk mengendalikan mata uang.

"Dalam penjelasan UUD 1945 Republik Indonesia, pasal 23, secara eksplisit menyebutkan keberadaan bank sentral yang disebut 'Bank Indonesia' dengan fungsinya untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang," kata Agus, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (8/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Landasan hukum BI diperkuat setelah amandemen ke-4 UUD 1945 Republik Indonesia, yang berbunyi keberadaan bank sentral bersifat independen pada pasal 23D dalam UUD 1945 RI.

Selanjutnya, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946, pemerintah mendirikan Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 46), bertanggung jawab untuk melaksanakan mandat BI.

"Akan tetapi bank sentral yang baru dibuat ini dihadapkan dengan kesulitan, yaitu staf berpengalaman, terbatas jaringan kantor cabang, serta ketidakstabilan politik, dan karena itu, tidak bisa berfungsi dengan baik sebagai bank yang beredar," paparnya.

BI merasa perlu adanya pengakuan Internasional. Maka kemudian terjadi negosiasi dengan Pemerintah Belanda di bawah Belanda-Indonesia Konferensi Meja Bundar diselenggarakan di Haque 1949. Ini resmi mengakhiri pendudukan Belanda di Indonesia. Selain itu, disepakati De Javasche Bank adalah untuk mengambil alih tanggung jawab sebagai beredar bank dari BNI 46. De Javasche Bank ditugaskan untuk menangani sejumlah isu.

Isu pertama adalah bank sentral sebagai penerbit mata uang harus mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan mata uang rupiah di wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk menunjukkan kepada dunia kedaulatan pemerintah RI selama tahun-tahun awal kemerdekaan.

Isu kedua adalah untuk menegaskan kembali, BI tidak warisan dari pemerintahan Belanda sebelumnya. Akuisisi De Javasche Bank oleh pemerintah Indonesia dilakukan melalui pembelian saham, berpegang praktik terbaik internasional.

Isu ketiga adalah untuk membantu pemerintah yang baru dibentuk dalam pembiayaan kebutuhan anggarannya. Tentu saja mandat bank sentral juga berkembang dari waktu ke waktu

"Pada saat ini, dalam mandat yang ditentukan dalam UU Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia berfokus pada pencapaian tujuan tunggal, yang mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah," papar Agus. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads