Bank Mandiri: Ada Rp 5 T Dana Repatriasi yang Akan Masuk

Bank Mandiri: Ada Rp 5 T Dana Repatriasi yang Akan Masuk

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 09 Agu 2016 11:15 WIB
Bank Mandiri: Ada Rp 5 T Dana Repatriasi yang Akan Masuk
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah mencatat, hingga Jumat (5/8/2016), telah menampung dana tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty hampir Rp 70 miliar.

Bank Mandiri juga menyebut ada potensi dana repatriasi yang akan masuk senilai Rp 5 triliun. Namun, nasabah yang akan mengembalikan uangnya dari luar negeri itu masih dalam proses.

"Kemarin kita sudah ada hampir 500 orang yang deklarasi tebusannya itu hampir Rp 70 miliar lebih ya. Terus yang repatriasi sudah ada beberapa nasabah yang mungkin nilainya sekitar Rp 5 triliun, tapi yang merepatriasi masih dalam tahap pengisian formulir," ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, di BKPM, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, (9/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memprediksi, dana repatriasi maupun deklarasi akan meningkat pada Agustus dan awal September ini. Hingga kini, dana yang masuk masih ditampung dalam bentuk deposito dan giro, tetapi nanti jika sudah direpatriasi akan beralih ke instrumen seperti reksa dana.

"Kalau kita lihat progresnya belum terlalu cepat, tapi kami yakin ini momentum yang baik di awal dan nasabah kita yang saat ini sudah dalam proses untuk diskusi deklarasi dan repatriasi semakin banyak. Kita yakin momentumnya menjelang Agustus dan awal September akan semakin besar," ujar pria yang akrab disapa Tiko ini.

"Kalau sekarang mereka sementara masih di deposito dan giro, tapi setelah repatriasinya sudah dilaporkan mereka kan harus cari produk yang 3 tahun, misal obligasi, saham atau reksa dana yang disediakan oleh Mandiri Sekuritas atau Mandiri Management Investasi," imbuh Tiko.

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah melakukan sosialisasi di Singapura. Tiko menyebut, nanti pada Kamis (11/8/2016) akan dilakukan sosialisasi tax amnesty lagi di Singapura.

"Sosialisasi sebelumnya efektif. Jadi kita hari Kamis akan ke sana lagi dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Memang banyak penjelasan teknis yang harus diperlukan terutama dengan aspek perpajakannya. Jadi kita sediakan juga konsultan pajak dan teman-teman dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak) juga. Jadi teman-teman yang datang ini nggak langsung isi formulir tapi nanya-nanya dulu, diskusi sama teman pajak dan konsultan. Mungkin butuh waktu 2 sampai 3 minggu sampai mereka yakin membawa uang masuk," ujar Tiko. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads