Soros Dinyatakan Ikut Terlibat Insider Trading di Perancis
Sabtu, 26 Mar 2005 12:44 WIB
Jakarta - Pengadilan Perancis akhirnya menyatakan, Miliuner dunia asal AS George Soros terbukti terlibat dalam insider trading sehingga berhasil meraup US$ 2,87 juta. Soros pada 7 Februari 2002 lalu telah diadili di Pengadilan Perancis dengan tuduhan insider trading atau melakukan perdagangan saham dengan memanfaatkan informasi orang dalam terkait kasus rencana akuisisi bank Societe Generale (SG), Perancis pada tahun 1998 yang kemudian gagal.Seperti dilansir Reuters, Sabtu (26/3/2005), Soros dalam pengadilan bandingnya bulan lalu mengatakan, dia tidak percaya sama sekali kalau dia telah melakukan hal yang salah. Soros mengatakan bahwa rencananya pada Bank societe Generale adalah suatu pengetahuan umum di pasar uang dan dia tidak memperoleh informasi penting sama sekali dari orang dalam. Dalam kasus tahun 2002 itu, selain Soros, ada tiga orang lainnya yang juga didakwa terlibat, yakni mantan penasihat Menteri Keuangan Perancis Jean-Charles Nouri, bankir asal Perancis Jean-Pierre Peyraud dan pengusaha dari Lebanon, Samir Traboulsi. Keempat orang ini dituduh telah meraup keuntungan hingga jutaan dolar dari spekulasi saham SG, sebelum rencana penawaran SG diumumkan ke publik. Sementara dari orang dalam SG yang terlibat yakni, Georges Pebereau, telah mendapatkan amnesti pada tahun 1995. Sementara tujuh orang lainnya dibebaskan dari tuduhan dalam pemeriksaan terpisah dua tahun lalu. Investigasi terhadap kasus insider trading dan penggorengan saham SG oleh Soros mulai dibuka di Perancis tahun 1990, setelah pihak regulator pasar modal ata Bapepam Perancis memperoleh laporan mengenai kegagalan Pebereau untuk menguasai SG yang sudah diprivatisasi tahun 1987. Setelah privatisasi, saham SG terus melonjak, namun setelah gagalnya akuisisi itu, saham SG langsung anjlok.Para investigator Perancis selanjutnya mengumpulkan informasi-informasi dari otoritas terkait di Belanda, Inggris, Swiss dan Luxemburg untuk melacak pergerakan uang yang mencurigakan dalam kasus tersebut.Kasus insider trading itu sendiri memerlukan waktu 14 tahun untuk sampai ke pengadilan, karena lambatnya pengumpulan informasi dari negara-negara lain yang terkait. Atas lamanya penyelidikan, pengacara Soros sendiri menilai, pengadilan ini terlalu tua untuk dilaksanakan. Soros (74 tahun) yang merupakan kelahiran Hungaria ini, saat ini dikenal juga sebagai dermawan setelah sebelumnya mendapat julukan "Pria Yang Menghancurkan Pound" alias The Man Who Broke the Pound.Soros pada tahun 1992 telah berhasil melakukan kalkulasi secara akurat bahwa mata uang Inggris, poundsterling , tidak akan mampu mempertahankan nilai tukarnya dalam jaringan mata uang Eropa dengan mata uang tunggal euro-nya. Soros disebut-sebut berhasil keuntungan hampir 1 milyar dollar AS ketika akhirnya pound benar-benar dipaksa keluar dari currency grid Eropa, setelah dihajar gelombang spekulasi para spekulan.Soros juga pernah menyulut kemarahan dari orang Asia karena dinilai turut menjerumuskan mata uang Asia sehingga menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad bahkan pernah menyebut Soros sebagai "tolol" karena kegiatan spekulasi mata uangnya yang kemudian menghancurkan sejumlah perekonomian. Namun Soros selanjutnya "bertobat" dan berusaha keras untuk menghapus citra buruk dirinya dengan mendirikan yayasan dengan menyisihkan sebagian kekayaan yang diperolehnya dari kegiatan spekulasi untuk membantu mengatasi dampak "kegagalan sistem pasar finansial global" terhadap negara-negara miskin.
(qom/)











































