AAJI Targetkan 650.000 Agen Asuransi Jiwa Berlisensi di 2016

AAJI Targetkan 650.000 Agen Asuransi Jiwa Berlisensi di 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2016 14:15 WIB
AAJI Targetkan 650.000 Agen Asuransi Jiwa Berlisensi di 2016
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen asuransi jiwa bersertifikat hingga Juni 2016 sebanyak 513.000. Angka tersebut masih jauh dari permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengkampanyekan 10 juta agen asuransi tersertifikasi.

Untuk mencapai target yang telah ditentukan OJK, AAJI menargetkan ada 650.000 agen asuransi jiwa bersertifikat hingga akhir tahun ini. Artinya, masih ada ruang sebesar 137.000 agen bersertifikat hingga akhir 2016.

"Jumlah yang diharapkan OJK memang sangat besar, tetapi kita punya rencana akhir tahun ini bisa mencapai 650.000 agen sudah tersertifikasi," kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim saat konferensi pers MDRT Day 2016 di Rumah AAJI, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada Kuartal I-2016, dari total premi yang berhasil dikumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 34,30 triliun, sekitar 43,9% di antaranya merupakan kontribusi dari para agen asuransi. Untuk itu, AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasaran berlisensi serta memastikan kualitas dan profesionalitas para agen.

"Dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 19,9%, kami optimis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat," ujar Hendrisman.

Berdasarkan data yang terkumpul di AAJI, sampai dengan Juni 2016 jumlah agen asuransi jiwa berlisensi mencapai 513.000 orang. Jumlah tersebut tercatat naik sebesar 13,7% dibandingkan pada 2015.

Dari total agen tersertifikasi itu, 36% atau sekitar 182.000 orang merupakan agen dengan rentang usia 26-35 tahun dan 40% atau sekitar 204.000 dengan usia 36-50 tahun.

"Saat ini, semakin banyak orang muda menekuni profesi sebagai Agen Asuransi Jiwa. Agen asuransi jiwa sudah mulai dicari oleh masyarakat sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga serta dilirik oleh generasi muda sebagai peluang karir yang menjanjikan," tutur Hendrisman.

Peningkatan jumlah agen juga sejalan dengan pertumbuhan total tertanggung. Hendrisman menyebutkan, pada kuartal I-2016, tercatat jumlah tertanggung individu mencapai 18 juta jiwa atau meningkat 10,5% dari tahun sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa terus bertumbuh setiap tahunnya, dan hal ini tak lepas dari peran para agen dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya asuransi," ujar Hendrisman. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads