"Kebijakan yang dikeluarkan ini menurut saya secara timing, sangat pas betul," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam acara sosialisasi tax amnesty di Hotel Intercontinental, Hongkong, Senin (22/8/2016).
Muliaman menjelaskan, sejak 2014 lalu Indonesia sebenarnya ikut dalam arus perlambatan global. Makanya ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh di bawah 5% pada 2015 atau lebih rendah dari yang sebelumnya bahkan mencapai 6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua negara emerging market mengalami penurunan signifikan, tapi kemudian Indonesia bisa menjaga pertumbuhan sekitar 5%," jelasnya.
Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, dengan tujuan menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri. Dana sangat dibutuhkan membiayai agresifitas pembangunan.
"Ini menimbulkan confident bagi investor. Confident ini sudah dilihat bersama, rupiah menguat tajam, IHSG meningkat cukup tajam dan rasanya sejak Januari sampi kemaren IHSG sudah meningkat 18%," terangnya.
"Jadi kita mengalami kemajuan yang cukup lumayan bersama Thailand dan Filipina. Beda dengan Singapura dan Malaysia yang masih melemah. Termasuk untuk nilai pasar modalnya tidak bergerak signifikan," tegas Muliaman. (mkl/ang)











































