Berkaitan hal itu, pihaknya mendorong pihak perbankan untuk menghadirkan inovasi agar pelayanan bisa lebih dipermudah. Sehingga, nantinya berdampak terhadap peningkatan nasabah.
"Perbankan harus lebih kreatif. Perbankan harus meningkatkan unsur pelayanan sehingga dapat meningkatkan nasabah," ujar Sekertaris LPS Samsu Adi Nugroho di Trans Luxury Hotel, Gatot Subroto, Bandung, Jumat (26/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, kata Adi, untuk mendapatkan pembayaran simpanan itu, nasabah mesti tercatat pada pembukuan bank. Selain itu tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak melakukan tindakan merugikan bank (kredit macet).
"Tetapi LPS juga hanya menjamin nasabah yang memiliki tabungan maksimal Rp 2 miliar per bank. Minimal 90% uang nasabah LPS akan jamin. Bisnis perbankan itu menjual kepercayaan, jadi kami menjamin itu semua," jelas dia.
LPS terus berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank. Salah satunya dengan memberikan pemahaman masyarakat terkait peran dan fungsi LPS dalam dunia perbankan.
Adi mengungkapkan, sisi positif yang bisa dirasakan nasabah jika menyimpan uangnya di bank. Salah satunya manfaat yang akan diterima yaitu uang nasabah akan tetap utuh meskipun bank tempat menyimpan bangkrut.
Sebagai lembaga independen, LPS berperan melindungi simpanan nasabah secara penuh atau sebagian dari kerugian yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank untuk membayar utangnya hingga akhirnya dilikuidasi. Sehingga, nasabah tidak perlu khawatir nasib uang simpananya.
"Semua bank maupun BPR di Indonesia telah dijamin LPS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan uang yang mereka simpan," kata Adi. (drk/drk)











































