Dalam kesempatan tersebut hadir pula Pemimpin Wilayah Bank Mega Surabaya Koesprijono, Product and Segment Head Aditya Wahyu Windarno serta Deputy Regional Funding Head Thomas Purnawarman.
"Atas penunjukan tersebut, Bank Mega siap untuk mendukung kebijakan tax amnesty melalui seluruh jaringan kantor yang tersebar hampir di seluruh Indonesia dan mengelola dana tersebut melalui beragam produk perbankan Bank Mega sesuai dengan kebutuhan para nasabah," ujar Koesprijono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (26/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu Bank Mega akan memberikan produk-produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, seperti produk asuransi dan produk investasi dimana dalam hal ini Bank Mega juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan perantara efek (sekuritas) dan manajer investasi.
"Dengan jaringan kantor yang tersebar hampir di seluruh Indonesia, Bank Mega siap menampung dana repatriasi dari program pemerintah ini," tutup Koesprijono.
Sementara itu Joni Isparianto dalam pemaparannya menyampaikan, tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah yang menawarkan banyak keuntungan diantaranya penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan, penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan.
Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak juga menjamin kerahasiaan data pengampunan pajak sehingga para wajib pajak tidak perlu khawatir.
"Sebaiknya kita memanfaatkan momen tax amnesty ini, sebab kesempatan ini hanya datang sekali. Apabila tidak dimanfaatkan mau tidak mau kita harus menghadapi pemeriksaan dan penegakan hukum dan tentunya menjadi red flag bagi institusi pajak," ujarnya dalam acara talk show tersebut. (iwd/hns)











































