DP KPR Turun, Kredit Properti Meningkat

DP KPR Turun, Kredit Properti Meningkat

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 29 Agu 2016 15:27 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Tangerang - Bank Indonesia (BI) berencana untuk melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada semester II-2016. Aturan yang rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat ini akan membuat pembayaran uang muka atau Down Payment (DP) minimal KPR menjadi lebih murah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyambut baik langkah BI dalam melonggarkan aturan LTV. Menurutnya, dengan adanya penurunan DP KPR, membuat kredit properti meningkat.

"Ini kan juga banyak ditentukan oleh geliat ekonomi. Jadi saya kira dorongan pelonggaran ini tidak hanya melalui LTV. Intinya kita harapkan kredit properti mulai meningkat, sejalan dengan peaking up-nya pertumbuhan ekonomi," jelas Muliaman pada acara Indonesia Fintech Festival di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menyebutkan, pertumbuhan kredit di Indonesia perlahan tumbuh positif. Angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pun masih bisa diatasi perbankan.

Tidak hanya itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan hingga 9% meskipun belum mencapai target 11%. Dengan adanya tax amnesty juga diharapkan dapat mendongkrak DPK perbankan bisa meningkat.

"Yang jelas sudah peaking up ya, termasuk NPL-nya kita harap sudah peaking up, dana pihak ketiga juga sudah mulai naik lagi, walaupun kalau dilihat masih relatif kecil. Sebab kalau dilihat year on date, targetnya masih kecil, tapi kalau year on year nya masih 8-9%. Kalau berdasarkan RBB, itu 11% tapi kita lihatlah September ini. Mudah-mudahan tax amnesty juga bisa dorong ini," tutup Muliaman. (drk/drk)

Hide Ads