Ratu Kerajaan Belanda Saksikan Kerja Sama OJK dan UNDP

Ratu Kerajaan Belanda Saksikan Kerja Sama OJK dan UNDP

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 30 Agu 2016 18:07 WIB
Ratu Kerajaan Belanda Saksikan Kerja Sama OJK dan UNDP
Foto: Ardan Adhi Chandra
Tangerang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan The United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia menjalin kerja sama dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) alias pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kerja sama antar dua lembaga ini dilakukan dengan meningkatkan peran lembaga jasa keuangan.

Peningkatan peran lembaga keuangan di Indonesia tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Country Director UNDP Indonesia Christophe Bahuet.

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda selaku United Nations Secretary General Special Advocate for Inclusive Finance for Development (UNSGSA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) tanggal 8 Agustus 2016 lalu. MoU antara OJK dan UNDP tersebut mencakup beberapa kesepakatan yang meliputi kerja sama pencapaian SDGs melalui akselerasi peran lembaga jasa keuangan terutama dalam peningkatan inklusi dan literasi keuangan, seperti dengan penyediaan layanan keuangan digital, menumbuhkan keuangan berkelanjutan dengan implementasi yang tepat, dan mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi kemiskinan.

"Inklusi keuangan bisa membuka membuka potensi ekonomi suatu negara serta mengentaskan kemiskinan," kata Ratu Maxima pada penutupan acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (30/8/2016).

Dia juga mengatakan, transaksi digital kian menjadi tren di tengah kemajuan teknologi informasi, pemerintah pun diminta untuk berperan aktif untuk mengembangkan transaksi secara digital. Pengembangan transaksi digital di Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

"Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mendigitalisasi transaksi finansial. Karena saat ini tercatat hanya ada sebesar 50 juta rumah tangga tapi hanya setengahnya yang memiliki akses keuangan ke bank," tutur Ratu Maxima.

Ada 17 tujuan dalam pembangunan berkelanjutan yang hendak dicapai di tahun 2030 dengan target mengentaskan kemiskinan, melawan ketidaksetaraan dan ketidakadilan serta mengatasi perubahan iklim baik secara global maupun di Indonesia.

Banyak dari tujuan di dalam pembangunan berkelanjutan tersebut yang relevan dengan peran OJK sebagai regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan formalisasi kerja sama OJK dan UNDP dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan di Indonesia pada tahun 2030.

"Penandatangan MoU ini merupakan kolaborasi strategis dalam area inklusi keuangan yang dapat menyentuh lebih banyak aspek kehidupan masyarakat," ujar Rahmat.

Kerja sama OJK dan UNDP ini diharapkan akan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kontribusi bersama dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads